Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemenuhan Hak Identitas Anak Binaan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan LPKA Kelas II Yogyakarta pada Senin, 8 Desember 2025. Kerjasama ini berfokus pada Sinergitas Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Identitas Anak Binaan.
Penandatanganan dilaksanakan di LPKA Kelas II Yogyakarta, Baleharjo, Wonosari, dan ditandatangani langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Supar, serta Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja.
Kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memastikan anak binaan memperoleh hak identitas kependudukan secara lengkap, termasuk layanan perekaman dan penerbitan dokumen adminduk.
Melalui sinergi ini, Dukcapil Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan inklusif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak binaan di lingkungan LPKA.